Kabupaten Aceh Barat Daya
Kabupaten Aceh Barat Daya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten ini resmi berdiri setelah disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2002.
Aceh Barat Daya sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan bukanlah merupakan ekses dari reformasi pada tahun 1998 semata. Meskipun perubahan pemerintahan nasional saat itu mempercepat pemekaran tersebut, namun wacana untuk pemekaran itu sendiri sudah berkembang sejak sekitar tahun 1960-an.
Geografi Kabupaten Aceh Barat Daya
Batas wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya
Utara | Kabupaten Gayo Lues |
Selatan | Kabupaten Aceh Selatan dan Samudra Indonesia |
Barat | Kabupaten Nagan Raya |
Timur | Kabupaten Gayo Lues |
Ekonomi Kabupaten Aceh Barat Daya
Kabupaten Aceh Barat Daya mengandalkan sektor pertanian dan perdagangan untuk kelangsungan perekonomiannya. Hal ini ditunjang dengan posisinya yang sangat strategis di jalur dagang kawasan barat Aceh, khususnya kota Blangpidie yang sejak dulu menjadi pusat perdagangan di pantai barat Aceh.
Sebenarnya bila kondisi keamanan semakin membaik, banyak sekali potensi yang dapat digali di kawasan Kabupaten Aceh Barat Daya, seperti pariwisata, karena posisinya yang merupakan paduan antara pantai Samudera Hindia dan Bukit Barisan yang hijau.
Selain itu Aceh Barat Daya dapat dikembangkan sebagai kawasan agroindustri, agribisnis dan peternakan terpadu serta sektor lain yang akan berkembang.
Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya
Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya
Bupati definitif pertama hasil pemilihan kepala daerah secara langsung yaitu Akmal Ibrahim didampingi oleh Wakil Bupati Syamsurizal untuk masa bakti tahun 2007-2012. Pasangan ini dilantik oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk menggantikan Penjabat Bupati Azwar Umri. Sebelum Azwar Umri menjadi Penjabat Bupati, beliau didahului oleh Teungku Burhanuddin Sampe. Sedangkan Teungku Burhanuddin Sampe didahului oleh Nasir Hasan yang sebelumnya menggantikan Baharuddin sebagai bupati perdana yang dilantik Gubernur Aceh Azwar Abubakar tanggal 18 Februari 2006.
Sekretaris Kabupaten Aceh Barat Daya saat ini dijabat oleh Ir. H. M. Yunus, SH, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Aceh Barat Daya.
Kecamatan Kabupaten Aceh Barat Daya
Potensi Kabupaten Aceh Barat DayaPerkebunanPotensi wilayah 32.417 Ha, areal Taman 11.850 Ha, cadangan areal 20.567 Ha PertanianPotensi wilayah 21.296 Ha, areal taman 16.450 Ha, cadangan areal 4.846 Ha KehutananHutan lindung 31.375 Ha, Taman Nasional Gunung Leuser 62.400 Ha, Hutan Produksi Terbatas 36.165 Ha Perikanan
[sunting]PariwisataWisata Alam Gosong Sangkalan, Taman Wisata Cemara Indah, Wisata Pantai Kuala. Pariwisata Gunung: Bendungan irigasi Krueng Susoh Blang Pidie, Marga Satwa Leuser (Pucuk Kila) PertambanganKabupaten Aceh Barat Daya memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup kaya, diantaranya Bijih Besi, Pasir Zirkon dan Galena. Juga terdapat batuan yang dapat dijadikan sebagai bahan baku pupuk mineral. Namun hingga saat ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam mempercepat pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral, sesuai dengan Qanun No. 1 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah telah terbentuk SKPD Dinas Pertambangan dan Energi. Pranala luar(Indonesia) UURI No.4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya Referensi
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar