Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang
Ukiran Lambang Garuda Pancasila
dapatkan Ukiran Lambang Garuda Pancasila di www.garudajepara.com. mengingat dalam undang-undang dasar 45 mewajibkan bangsa indonesia untuk melengkapi ruangan instansi dengan memasang atribut lambang garuda pancasila.
Anda boleh membaca atau mengcopy artikel-artikel di blog ini secara GRATISS, karena kami yakin anda juga adalah salah seorang yang selalu ingin belajar untuk maju. Semoga artikel-artikel kami bermanfaat untuk kalian semua. Amin
Rabu, 23 Maret 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
Nomor : 01/UPK/VI/2010 Petekeyan, 18 Januari 2010 Lamp. : - Hal :...
-
Nomor : 0 2 / GP-AKR/ MA . NU NF/X I /2010 Petekeyan, 2 8 Nopember 2010 Lamp. ...
-
Sebuah tempat khusus untuk menyimpan alat tulis untuk anak-anak akan membuat meja belajar mereka lebih rapi. Tempat alat tulis yan...
-
Kartu ucapan memang banyak di jual di toko-toko, tapi dengan kreasi tangan kita sendiri, inya Allah kita akan semakin puas dan ban...
-
PENGURUS RANTING JAM’IYAH NAHDLATUL ULAMA’ RANTING PETEKEYAN ...
-
Cara membuat bingkai di photoshop; Keindahan sebuah foto ditentukan oleh beberapa hal, salah satunya adalah bingkai foto. Di photoshop ak...
-
mengubah kaleng bekas menjadi hiasan cantik Bahan : Kaleng bekas Cat minyak warna putih Cat minyak warna-warni Kuas untuk melukis ...
-
Kepada Yth: Bpk/Sdr : ……………… di – ...
-
Sampai saat ini sampah merupakan masalah serius di negeri ini, terutama di kota-kota besar dengan jumlah penduduk yang melebihi bata...
-
PEMETAAN STANDAR KOMPETENSI (SK) DAN KOMPETENSI DASAR (KD) Satuan Pendidikan : ...................................... ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar